(Bontang, 11 Desember 2019). Bertempat di Auditorium Taman 3 D, Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Bontang Drs. H.M. Bahri, M.Ap, meresmikan sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan berbasis online “Si O Mas†atau http://skt-online.bontangkota.go.id., Rabu (11/12/2019) pagi.
“Si O Mas†adalah aplikasi yang memudahkan Organisasi Kemasyarakatan untuk mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) maupun Surat Keterangan Melapor (SKM) kepada Badan Kesbangpol melalui sistem online yang dapat diakses dengan ponsel pintar.
Sistem online ini dirancang oleh Badan Kesbangpol bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Dijelaskannya, Badan Kesbangpol mencatat jumlah Ormas yang ada di Kota Bontang sebanyak 230. Dari data tersebut, Ormas yang memiliki SKT dan SKM yang masih berlaku sebanyak 147, dan SKT dan SKM yang tidak berlaku sebanyak 138. Sedangkan Ormas yang tidak mendaftarkan atau melapor sebanyak 45 Ormas.
Sebab itu, dengan adanya aplikasi “Si O Masâ€ÂÂ, diimbau kepada Ormas yang belum mendaftarkan keberadaannya segera melakukan pendaftaran.
Di tempat terpisah, Wali Kota Bontang dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og, mengapresiasi upaya Badan Kesbangpol dalam menghadirkan inovasi pelayanan masyarakat berupa “Si O Masâ€ÂÂ. Menurutnya, aplikasi ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat.
“Sekarang dunia serba canggih, tentu yang namanya teknologi adalah sebuah keniscayaan. Dan Pemkot Bontang melalui Badan Kesbangpol punya komitmen yang baik untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal,†kata Neni. (AG)
PPID Kota Bontang