(Bontang, 23 April 2019). Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang sebagai dinas teknis pengelola layanan informasi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengisian website, di Ruang Rapat Diskominfo, Jl. Bessai Berinta, Kelurahan Bontang Lestari.
Tercatat ada 31 OPD di lingkungan Pemkot Bontang mengikuti Bimtek yang digelar selama tiga hari secara maraton, dimulai Selasa (23/4/2019) hingga Kamis (25/4/2019).
Bimtek ini digelar dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada admin terkait teknis pengisian data pada e-arsip.bontangkota.go.id serta pengisian data pada menu PPID di websitemasing-masing OPD.
Menu PPID sendiri merupakan menu utama yang baru ditambahkan pada website setiap OPD sebagai tindaklanjut amanah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus dalam rangka pemeringkatan keterbukaan informasi.
Dalam menu PPID tersebut mencantumkan struktur organisasi PPID Pembantu, daftar informasi publik, informasi berkala, informasi tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.
Khusus untuk informasi dikecualikan, Diskominfo telah menghelat Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (FKPPID) untuk membahas Uji Konsekuensi Informasi yang dikecualikan setiap OPD pada 9 April 2019 lalu.
Kepala Seksi Pengelolaan Komunikasi Publik H. Yudhi Pancoro, S.E., membuka sekaligus memimpin langsung Bimtek ini. Yudhi berharap melalui Bimtek ini setiap OPD terlibat langsung dalam ketersediaan informasi yang mudah diakses publik.
“Setelah data dari seluruh PPID Pembantu terintegrasi, kita berharap agar tidak perlu lagi menginput secara manual. Begitu juga untuk masyarakat, agar tidak perlu lagi datang ke Bontang Lestari untuk meminta data, cukup mengakses e-Arsip atau di website opd masing-masing,†pungkas Yudhi. (AF/AG).
PPID Kota Bontang