(Bontang, 24 Mei 2019). Media sosial baik Whatsapp (WA), Instagram (IG) dan Facebook (FB) mengalami masalah sepanjang rabu (22/5/2019) hingga saat ini. Hal itu disebabkan pembatasan akses medsos bersifat sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoaks saat berlangsung aksi demo di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang Drs. Dasuki, M.Si mendukung langkah pembatasan akses medsos tersebut.
Menurutnya, pembatasan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kondusifitas. Bahkan, lanjutnya, di beberapa negara yang demokrasinya telah mapan pun melakukan hal yang sama jika diperlukan.
“Negara lebih penting agar jangan sampai medsos ini digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, terutama kelompok-kelompok yang memang tidak menginginkan Indonesia ini aman, tertib, dan damai,†ujar Dasuki di Hotel Bintang Sintuk, Jumat (24/5/2019) malam.
Lebih jauh, ia menampik pembatasan tersebut telah mengganggu pelayanan informasi di Pemkot Bontang. Pasalnya, pembatasan tersebut hanya menyasar pada penyebaran konten postingan di medsos dalam bentuk video, foto, hingga gambar-gambar yang telah diedit (meme).
“Pemkot Bontang kan menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), hampir semuanya online. Bahkan Pemkot Bontang merupakan salah satu dari 88 kabupaten/kota yang dianggap baik e-government nya. Kita ada di poin 3 dari rentang poin 0 hingga 5â€ÂÂ
“Saya pikir sangat tidak mengganggu layanan-layanan kita terhadap masyarakat, apakah itu aplikasi Simbak, Kesah Etam, dan layanan-layanan keuangan itu masih tidak ada masalah. Kita juga banyak mengembangkan sistem yang sifatnya offline,†paparnya.
Dikesempatan itu pula, Dasuki mengajak masyarakat agar bersabar menunggu hingga kondisi nasional kembali kondusif.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan KOMPAS TV pada Kamis 23 Mei 2019, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan pembatasan sosmed ini tanpa batas waktu.
Dalam wawancara itu aplikasi WA, IG dan FB akan terus mengalami gangguan jika situasi belum pulih. Begitupula sebaliknya, jika situasi segera pulih maka gangguan aplikasi WA, IG dan FB bisa segera berhenti.
“Begini kebijakan ini kan nggak bisa pilah pilih. Saya sampaikan ada 200 juta lebih SIM Card di masyarakat ada 170 juta orang akses internet dan salah satunya Whatsapp. Pengguna Whatsapp ada 150-200 juta kalau saya mengadress salah satu susah,” ujar Rudiantara dalam wawancara tersebut pada Kamis (23/5/2019).
“Saya mohon maaf, sementara tidak bisa gunakan fitur gambar, terutama (yang) jualan online memanfaatkan gambar di media sosial terkena dampaknya, saya turut prihatin. Namun yang kita jaga itu eksistensi dari NKRI.”
Rudiantara menambahkan landasan hukum pembatasan akses ini adalah UU ITE pasal 40.
“Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang menganggu ketertiban umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini kan jelas ganggu ketertiban umum,” tambah Rudiantara. (AG)
PPID Kota Bontang