Home Berita Diskominfo Kota Bontang Dukung Langkah Pemerintah Pusat Batasi Medsos Cegah Hoaks Saat Aksi 22 Mei
BeritaKominfo

Diskominfo Kota Bontang Dukung Langkah Pemerintah Pusat Batasi Medsos Cegah Hoaks Saat Aksi 22 Mei

(Bontang, 24 Mei 2019). Media sosial baik Whatsapp (WA), Instagram (IG) dan Facebook (FB) mengalami masalah sepanjang rabu (22/5/2019) hingga saat ini. Hal itu disebabkan pembatasan akses medsos bersifat sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoaks saat berlangsung aksi demo di Jakarta.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang Drs. Dasuki, M.Si mendukung langkah pembatasan akses medsos tersebut.

Menurutnya, pembatasan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kondusifitas. Bahkan, lanjutnya, di beberapa negara yang demokrasinya telah mapan pun melakukan hal yang sama jika diperlukan.

“Negara lebih penting agar jangan sampai medsos ini digunakan untuk hal-hal yang tidak baik, terutama kelompok-kelompok yang memang tidak menginginkan Indonesia ini aman, tertib, dan damai,” ujar Dasuki di Hotel Bintang Sintuk, Jumat (24/5/2019) malam.

Lebih jauh, ia menampik pembatasan tersebut telah mengganggu pelayanan informasi di Pemkot Bontang. Pasalnya, pembatasan tersebut hanya menyasar pada penyebaran konten postingan di medsos dalam bentuk video, foto, hingga gambar-gambar yang telah diedit (meme).

“Pemkot Bontang kan menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), hampir semuanya online. Bahkan Pemkot Bontang merupakan salah satu dari 88 kabupaten/kota yang dianggap baik e-government nya. Kita ada di poin 3 dari rentang poin 0 hingga 5”

“Saya pikir sangat tidak mengganggu layanan-layanan kita terhadap masyarakat, apakah itu aplikasi Simbak, Kesah Etam, dan layanan-layanan keuangan itu masih tidak ada masalah. Kita juga banyak mengembangkan sistem yang sifatnya offline,” paparnya.

Dikesempatan itu pula, Dasuki mengajak masyarakat agar bersabar menunggu hingga kondisi nasional kembali kondusif.

Sebelumnya, dalam wawancara dengan KOMPAS TV pada Kamis 23 Mei 2019, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan pembatasan sosmed ini tanpa batas waktu.

Dalam wawancara itu aplikasi WA, IG dan FB akan terus mengalami gangguan jika situasi belum pulih. Begitupula sebaliknya, jika situasi segera pulih maka gangguan aplikasi WA, IG dan FB bisa segera berhenti.

“Begini kebijakan ini kan nggak bisa pilah pilih. Saya sampaikan ada 200 juta lebih SIM Card di masyarakat ada 170 juta orang akses internet dan salah satunya Whatsapp. Pengguna Whatsapp ada 150-200 juta kalau saya mengadress salah satu susah,” ujar Rudiantara dalam wawancara tersebut pada Kamis (23/5/2019).

“Saya mohon maaf, sementara tidak bisa gunakan fitur gambar, terutama (yang) jualan online memanfaatkan gambar di media sosial terkena dampaknya, saya turut prihatin. Namun yang kita jaga itu eksistensi dari NKRI.”

Rudiantara menambahkan landasan hukum pembatasan akses ini adalah UU ITE pasal 40.

“Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang menganggu ketertiban umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ini kan jelas ganggu ketertiban umum,” tambah Rudiantara. (AG)

PPID Kota Bontang

Related Articles

BeritaE-GovernmentKominfo

Terima Kunjungan Pemkab Kukar, Diskominfo Dampingi Tim LPTQ Bontang

(Bontang – 09 Desember 2022) Sekretaris MTQ bapak Sultani dan bersama Dinas...

BeritaE-GovernmentKominfo

Sukseskan Pelaksanaan MTQ, Kominfo Gelar Bimtek Sistem Penjurian Berbasis Digital

(Bontang) – Tim LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kota Bontang menggelar Bimbingan...

BeritaData dan StatistikKominfo

Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Gelar Kegiatan Pembinaan Satu Data Indonesia

BONTANG – Dalam rangka menyongsong Kebijakan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan...

BeritaE-GovernmentKominfo

Diskominfo Sambut Kunjungan Tim Penilai Panji Keberhasilan Bidang Informatika dari Provinsi Kaltim

(Kamis, 03 November 2022) – Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Taufiqurrakhman, SH, M.Si...

Site Statistics
  • Today's visitors: 3
  • Total visitors : 521
  • Total page views: 908

KONTAK KAMI

Jalan Bessai Berinta Gedung Graha Taman Praja Lantai 3, Bontang Lestari Kalimantan Timur Kode Pos 75325