Home Berita Hadir di FGD Indikator Statistik Kota Bontang 2019, Kepala Diskominfo Paparkan Peran dan Fungsi Institusi dalam Satu Data Indonesia
BeritaData dan StatistikKominfo

Hadir di FGD Indikator Statistik Kota Bontang 2019, Kepala Diskominfo Paparkan Peran dan Fungsi Institusi dalam Satu Data Indonesia

(Bontang, 18 Desember 2019). Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang mengadakan focus group discussion (FGD) indikator statistik Kota Bontang untuk tahun 2019 dengan tema “Menuju Satu Data Kota Bontang Untuk Indonesia”, di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (18/12/2019) pagi.

Kegiatan yang digelar bersama Pemerintah Kota Bontang ini dibuka Wali Kota dr. Hj. Neni Moerniaeni, Sp.Og.

FGD dihadiri Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Camat Bontang Barat dan perwakilan OPD terkait dilingkup Pemkot Bontang, instansi vertikal, dan unsur Forkopimda. Sementara, untuk meningkatkan pemahaman peserta FGD. Kegiatan ini diisi tiga pemateri.

Diantaranya Kepala BPS Srie Sis Sugianto dengan tema materi Indikator Penting Kota Bontang 2019, staf BPS Intan Kusuma Negara dengan materi Sensus Penduduk 2020, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang Drs. Dasuki, M.Si dengan judul materi Peran dan Fungsi Institusi Statistik dalam Satu Data Indonesia.

Mengawali penyampaian materinya, Kepala Diskominfo Drs. Dasuki, M.Si, memaparkan tujuan Satu Data Indonesia (SDI), yakni memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola daerah.

Selanjutnya, mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah.

Kemudian, mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.

Terakhir adalah mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dulu, kalau bicara data tentang survei, sensus, registrasi. Ke depan, kita akan bangun yang namanya Big Data. Semua transaksi, semua input data akan kita kelola dalam Big Data,” kata Dasuki.

Tahun ini, lanjutnya, Diskominfo telah memiliki dokumen terkait Enterprise Architect (EA), dimana data yang ada nantinya dapat dipresentasikan dan diperkirakan kedepannya.

“Oleh karena itu, ke depan bapak ibu selaku OPD datanya bersama kami (Diskominfo) harus akurat, benar-benar berkolaborasi dengan Diskominfo selaku produsen data di masing-masing OPD, kami (Diskominfo) adalah wali data,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dasuki menjelaskan prinsip satu data hasil produsen data harus memenuhi standar data, memiliki metadata, menggunakan kode referensi dan data induk, serta memenuhi kaidah interoperabilitas data.

Dijelaskan pula, tantangan dalam mewujudkan data yang andal, efektif, dan efisien melalui SDI adalah bagaimana mengatur dan menetapkan pembagian peran dan fungsi institusi dalam penyelenggaraan statistik, bagaimana setiap produsen data mampu menghasilkan data yang baik, berkualitas, serta mudah dimengerti. Juga bagaimana setiap data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara luas serta mudah dibandingkan.

“Bagaimana menjamin kemudahan akses data, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Dasuki.

Adapun peran institusi statistik untuk mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) dalam kerangka SDI, yaitu BPS selaku pembina data, Diskominfo sebagai wali data, serta OPD selaku produsen data.

BPS selaku pembina data, diterangkannya, memiliki beberapa tugas berupa menetapkan standar data yang berlaku lintas instansi pusat ataupun daerah, menetapkan struktur yang baku dan format baku dari metadata yang berlaku lintas instansi pusat ataupun daerah.

Kemudian memberikan rekomendasi dalam proses perencanaan pengumpulan data, melakukan pemeriksaan ulang terhadap data prioritas sesuai Perpres SDI pasal 13 ayat 1, serta melakukan pembinaan penyelenggaraan SDI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun tugas wali data tingkat daerah adalah memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh produsen data tingkat daerah sesuai dengan prinsip SDI, menyebarluaskan data dan metadata diportal SDI, dan membantu pembina data tingkat daerah dalam membina produsen data tingkat daerah.

Sedangkan produsen data tingkat daerah mempunyai tugas memberikan masukan kepada pembina data tingkat daerah mengenai standar data, metadata, dan interoperabilitas data. Selanjutnya, menghasilkan data sesuai dengan prinsip SDI, dan menyampaikan data beserta metadata kepada wali data tingkat daerah.

Lebih jauh, Dasuki menambahkan penjelasan mengenai tahapan dalam mewujudkan data yang andal, efektif, dan efisien melalui SDI yang terdiri atas target jangka pendek 2019 meliputi mendorong berjalannya NSPK, pengenalan standar proses bisnis statistik, dan peningkatan kapasitas SDM.

Berikutnya, target jangka menengah 2020 dengan membentuk standar data dan metadata, serta interoperabilitas data.

Serta target jangka panjang 2021 yakni mendorong terwujudnya portal satu data Indonesia yang menghubungkan data dari berbagai produsen data. (AG)

PPID Kota Bontang

Related Articles

BeritaE-GovernmentKominfo

Terima Kunjungan Pemkab Kukar, Diskominfo Dampingi Tim LPTQ Bontang

(Bontang – 09 Desember 2022) Sekretaris MTQ bapak Sultani dan bersama Dinas...

BeritaE-GovernmentKominfo

Sukseskan Pelaksanaan MTQ, Kominfo Gelar Bimtek Sistem Penjurian Berbasis Digital

(Bontang) – Tim LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Kota Bontang menggelar Bimbingan...

BeritaData dan StatistikKominfo

Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Gelar Kegiatan Pembinaan Satu Data Indonesia

BONTANG – Dalam rangka menyongsong Kebijakan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan...

BeritaE-GovernmentKominfo

Diskominfo Sambut Kunjungan Tim Penilai Panji Keberhasilan Bidang Informatika dari Provinsi Kaltim

(Kamis, 03 November 2022) – Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Taufiqurrakhman, SH, M.Si...

Site Statistics
  • Today's visitors: 4
  • Total visitors : 516
  • Total page views: 903

KONTAK KAMI

Jalan Bessai Berinta Gedung Graha Taman Praja Lantai 3, Bontang Lestari Kalimantan Timur Kode Pos 75325